Syarat Diterima Kerja di Korea dengan Gaji 11-30 juta per bulan

25 Desember 2024 06:06 | dibaca 429 kali

TKI yang bekerja di Korea Selatan memiliki level upah bulanan yang cukup baik dan terjamin. Di tahun awal TKI mendapatkan gaji sekitar 11 juta rupiah per bulan dan akan ditingkatkan tiap tahun. Terlebih, kalau mau mengambil lebih banyak lembur TKI bisa mengantongi penghasilan Rp 20 juta sampai Rp 30 juta tiap bulan. Kontrak kerja mereka biasanya selama 3 periode, namun bisa diperpanjang 2 tahun perpanjangan bila kinerja mereka baik dan memiliki komitmen. Dalam banyak kasus, mereka yang telah selesai masa kontraknya juga dapat memperpanjang kemali secara otomatis, dengan catatan hanya diberi jangka waktu setelah 3 bulan selesai dari Korea.

Persyaratan untuk mendapat kerja di sektor formal di sejumlah perusahaan di Korea juga tidak terlalu sulit. Pendidikan calon TKI yang dipersyaratkan minimal setingkat SMP dengan usia antara 18 hingga 39 tahun. Tahun 2014 ini para TKI yang ditempatkan di Korea itu bekerja di sektor perikanan dan manufaktur.

Penerimaan TKI di Korea juga tidak dipungut biaya sama sekali, di luar biaya pendaftaran sebesar Rp 270 ribu dan pengurusan keimigrasian. Namun, mereka wajib lulus ujian bahasa Korea, Employment Permit System-Test Of Proficiency In Korean (EPS-TOPIK) terlebih dahulu.

Selain tingkat upah, Korea Selatan dianggap sangat maksimal dalam memberikan perlindungan pada TKI secara serius. Bahkan para karyawan itu juga diproteksi melalui 4 perlindungan sekaligus; di antaranya adalah asuransi kesehatan, asuransi pensiun, asuransi tenaga kerja, dan jaminan kepulangan. Sebab itu, kerja sama G to G yang terbaru dan paling banyak disukai ialah negara tujuan Korea Selatan.

http://mayantara.sch.id
Jl. Puncak Jaya 11
Malang 65146

CP:
Ratih Putri
ph. 0856.49779.794
atau 0877.59.660161

Dikirim oleh: Malang Raya, Malang, 0341 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Alat Kantor, kursus bahasa, les privat, bahasa asing, bahasa korea, kursus korea

Iklan Terkait