Workshop Tax Amnesty

24 Desember 2024 06:10 | dibaca 661 kali

Dengan disahkannya Undang-undang Tax Amnesty dan diterbitkan petunjuk pelaksanaannya dipastikan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi wajib pajak untuk memenuhi seluruh kewajiban perpajakan yang belum dilaksanakan dengan memperoleh fasilitas khusus dengan membayar uang tebusan yang sangat minimal dengan jaminan berupa hilangnya risiko pemeriksaan/pengusutan tindak pidana perpajakan atas seluruh kewajiban yang belum dilaksanakan tersebut
Untuk memahami lebih tuntas mengenai ketentuan Tax Amnesty ini, kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti pembahasan tehnisnya dalam kegiatan kami.
Informasi kegiatan selengkapnya kunjungi www.kkpirsanlubis.wordpress.com atau hubungi 021-7300906.
Manfaatkan Tax Amnesty karena waktu terbatas.

Dikirim oleh: Irsan Lubis | Kunjungi Website
Terdapat pada: Software, seminar, tax amnesty, workshop, iht tax amnesty

Iklan Terkait