Jasa Pengurusan dan Perpanjang SKCK di Jakarta Selatan

24 November 2024 08:34 | dibaca 97 kali

phone, 021-93561421/ 085716621167 email. albab.jasa@gmail.com

Melayani Jasa Pengurusan Perpanjang SKCK, Jasa Legalisasi Depkeh - Delpu - Kedutaan - Depag
Layanan jasa pembuatan SKCK :
express 2 hari kerja - regular 3 s/d 4 hari kerja.

1. Syarat Pembuatan SKCK/SKKB baru :

Foto Copy KTP (yang masih berlaku)
Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
Foto Copy Akta Lahir
Foto Copy Paspor
Surat Pengantar Dari Kelurahan Setempat
Pas Photo 4x6 (8 lembar dengan latar belakang merah)

2. Syarat Perpanjang SKCK/SKKB :

Foto Copy KTP (yang masih berlaku)
Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
Foto Copy Akta Lahir
Foto Copy Paspor
Pas Photo 4x6 (4 lembar dengan latar belakang merah)
SKCK lama harus di tunjukan atau di bawa

Dikirim oleh: Albab, Jakarta Selatan, 021-98859835 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Alat Kantor, urus skck poldamabes