Pendirian Izin PT CV PMA www.pembuatanpt.com

03 Desember 2024 05:17 | dibaca 443 kali

BIRO JASA TERPERCAYA BEREPUTASI 0 KOMPLAIN! BUKTIKAN!

Proses PT Lengkap ALL IN ONE :
Pemesanan nama + Akta Pendirian PT + Domisili + SK Kemenhumham + NPWP + SKT Pajak + SIUP + TDP

PT Kategori Kecil / Menengah / Besar Biaya :
Rp. 8,500,000 / Rp. 8,500,000 / Rp. 12,000,000
100% JAMINAN UANG KEMBALI BILA PROSES TIDAK SESUAI IKLAN/JANJI*

Untuk proses kilat bisa bantu pengurusan ekspress :
Akta & SK Kemenhumham : 2 - 3 hari kerja siap
SIUP & TDP : 3 - 4 hari kerja siap
SIUP besar & TDP : 7 hari kerja siap

Juga melayani pengurusan:
- Pindah NPWP/PKP
- Kode aktivasi pajak
- Permohonan nomor faktur pajak

plus bantu izin domisili PT/CV dengan sewa alamat TERMURAH di Jakarta dengan berbagai pilihan sewa alamat kantor Jakarta Pusat Jakarta Selatan Jakarta Barat

Berikut ini adalah syarat buat Perusahaan PT / CV :
1. Foto copy KTP (Kartu Tanpa Penduduk) para pendiri, minimal 2 orang
2. Foto copy KK (Kartu Keluarga) penanggung jawab / Direktur (bila perempuan)
3. Pas photo penanggung jawab ukuran 4 X 6 = 3 lbr berwarna
4. Foto copy NPWP penanggung jawab / Direktur

Jika Anda membutuhkan info lebih lanjut, kunjungi
www.pembuatanpt.com
Hub : RIAN RIANTO 0812 909 80 333

Dikirim oleh: Rian Rianto, JAKARTA SELATAN, 081290980333 | Kunjungi Website
Terdapat pada: Peluang Usaha, bikin pt, buat pt, jasa bikin pt, biaya pt, siup pt

Iklan Terkait